Selasa, 26 Mei 2009

Pendidikan kontekstual


PENDIDIKAN KONTEKSTUAL

Lihatlah berbagai persoalan yang kerap diseru oleh para praktisi pendidikan; dari mulai sekolah mahal, kesenjangan kualitas pendidikan di kota besar dan kecil akibat tidak adanya standarisasi antara kualitas ajar, keterbatasan bahan ajar, penghasilan guru yang pas-pas-an hingga bangunan sekolah yang tidak layak huni. Di kota besarpun walau terlihat lebih terfasilitasi tetap terganjal persoalan mahalnya cost yang dikeluarkan agar anak dapat mengecap sekolah bermutu. Walau definisi sekolah bermutupun belum jelas pula. Biasanya lebih terkait dengan fasilitas fisik bangunan, latar pendidikan guru, dan metoda atau acuan kurikulum yang digunakan.

Setiap kali mengikuti kegiatan seminar, para guru yang datang dari penjuru Indonesia kerapkali mengeluhkan bagaimana mungkin mereka mampu menyamai Jakarta dalam menghasilkan anak didik yang bermutu. Anak didik bermutu adalah terkait dengan siswa yang berhasil masuk universitas negeri, mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terampil berbahasa inggris dan setelah lulus mendapat pekerjaan di perusahaan besar, perusahaan asing atau minimal BUMN. Demikian opini yang terbangun dalam benak mereka. Sama sekali tidak salah kalau memang ada yang mampu menjalani mekanisme demikian. Tapi kalau kemudian hal itu dijadikan standard yang harus dicapai setiap orang, tentu menjadi salah kaprah. Konsep keberhasilan sangat luas dan mendalam, tidak bisa dikerutkan hanya pada capaian jangka pendek seperti itu. Setiap sekolah harusnya punya punya kepercayaan diri yang kuat untuk membangun konsep tersendiri dalam menjalankan fungsi akademisnya. Tidak hanya sekedar meniru sesuatu hal yang belum tentu pas dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki saat ini.

Sekolah di daerah sekarang berlomba untuk membangun sekolah internasional, sekolah terpadu atau minimal nasional plus dengan mengutip biaya yang tidak sedikit. Sekali lagi tidak ada yang salah dengan pilihan demikian. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak terakomodir dalam sistem itu? Apakah kemudian menjadi prediksi suramnya masa depan seseorang? Yang lebih mengkhawatirkan bila rasa "gagal" tidak terakomodir dalam sekolah mahal itu kemudian menumbuhkan agresivitas aktif maupun pasif; dari yang ekstrem berupa kenakalan remaja, demonstrasi yang destruktif hingga yang lebih mendasar berupa rasa minder, menyalahkan keadaan yang tidak mendukung hingga menghujat Tuhan. Heemm.

Lebih mengenaskan kalau ini juga berdampak pada para pendidik. Apabila seorang guru tidak punya konsep atau visi yang kuat mengenai arti pendidikan dan tujuannya, mereka juga akan mudah terbawa pada pandangan mengenai tujuan pragmatis pendidikan. Tidak terakomodir dalam sistem yang dipandang sebagai stándar keberhasilan membuat para guru pesimis terhadap masa depan anak didiknya maupun dirinya sendiri. Pola pikir seperti itu tentu akan mempengaruhi perlakuan atau cara seorang guru dalam menangani anak didiknya. Perasaan tersisih, gagal, tidak bermasa depan, minder akan mewarnai sikap seseorang dalam menghadapi persoalan. Seolah pintu sudah tertutup, tiada celah untuk memperbaiki masa depan. Akibatnya? Mencari kambing hitam, adalah defense mechanism yang lazim dilakukan seseorang yang merasa tertekan. Tertekan oleh apa? Oleh beban pikirannya sendiri, tentu. Hal ini bisa dilihat bila dalam suatu kongres atau seminar ada wacana baru yang dihadirkan sebagai alternatif pendekatan pengajaran, para guru akan berkeluh-kesah dulu kemudian menuntut pembicara untuk segera membuat juklak yang langsung bisa dipraktekkan di tempat masing-masing. Mereka sudah lama terbiasa menjadi operator kurikulum, sehingga wacana baru tidak cukup menggairahkan mereka untuk berbuat sesuatu yang baru.

Membangun visi para pendidik

Kalau disoal elemen apakah yang paling crucial untuk dibenahi, tiada lain adalah guru sebagai elemen yang paling utama. Kurikulum sekalipun hanyalah alat yang dibuat oleh manusia, ia akan menjadi sesuatu yang hidup tergantung oleh yang menyampaikannya. Menurut saya pribadi yang harus segera dibenahi adalah mengkonstruk struktur berpikir para guru mengenai pendidikan. Hal ini menjadi penting agar kita tidak mudah putus asa dan mendorong kita agar berkreativitas dengan sumber daya yang kita miliki saat ini. Saya amati, di Jakarta sekalipun, banayak sekolah kebingungan untuk mengadopsi metoda yang tepat. Bahkan ada sekolah yang mengadopsi beberapa metoda sekaligus tanpa memahami esensi atau key-point dari masing-masing metoda tersebut, sehingga prakteknya tetap tidak terlihat sesuatu yang istimewa. Menariknya ada sekolah dasar dan taman kanak-kanak yang mengklaim berbasis active learning tapi juga menggunakan pojok montessori, sekaligus multiple intellegences, dengan preferences agama tertentu. Belum lagi program-program tambahan lainnya. Ffuuih...seperti hyper-market saja layaknya. Semua ada. Prakteknya? Belum tentu sesuai dengan yang diharapkan. Pokoknya semakin lengkap program atau metoda, maka semakin menyakinkan untuk disebut sekolah bermutu, itu opini kebanyakan orangtua murid. Sekolah seperti ini biasa disebut sekolah terpadu, nasional plus atau berwawasan internasional:p

Kalau masing-masing kita ditanya arti pendidikan dan tujuannya, mungkin kita akan menarik garis tegas antara tataran konsep dan praktisnya. Konsep boleh setinggi langit. Tapi tetap yang menjadi capaian adalah target jangka pendek. Seperti misalnya, anak TK harus belajar calistung agar dapat masuk SD favorit, demikian pula di tahapan selanjutnya bagaimana agar siswa didik dapat melewati satu fase dan menempuh fase berikutnya. Akibatnya guru seringkali terfokus hanya dengan bagaimana caranya menyampaikan materi sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Bagi yang minat akademisnya tinggi didukung kemampuan mencerap / mengimitasi yang tinggi tentu tidak terlalu menjadi problem. Mereka dapat dengan mulus melampaui apa yang diharapkan dalam target materi. Yang dikhawatirkan bila pola 'menyuapi' seperti ini dibiasakan, maka anak didik akan kehilangan inisiatif, mereka hanya terbiasa meniru dan bekerja berdasar instruksi. Didikte. Tidak perduli apakah yang mereka kerjakan memiliki kontribusi bagi masyarakat sekitar atau tidak. Fenomena ini sangat rentan melahirkan pribadi egois, individualistis.

Problem menjadi lebih hebat bila anak didik tidak mampu mengikuti standard tersebut. Akibatnya guru dengan mudah melabeli anak dengan sebutan tertentu dan mengirim anak pada psikolog atau guru BP. Bahkan bagi guru yang lugu, mereka akan dengan mudah menyebut anak didik mereka ber-IQ rendah. Mengenaskan sekali, sudah miskin, tinggal di desa IDT yang terbelakang, kemudian dianugerahi otak yang bodoh pula. Itu keluhan para pengajar di daerah. Tapi menariknya dengan kondisi yang serba terbatas demikian, toh mereka tetap mampu berdikari, dapat bertahan hidup, beranak-pinak membangun keluarga turun temurun. Pasti ada kecerdasan tertentu yang diberikan alam sehingga mereka dapat bertahan. Kalau mereka bodoh pasti kelompok mereka sudah lenyap dari muka bumi. yang menjadi masalah mungkin adalah cara penyampaian yang tidak tepat bagi komunitas tertentu. Guru cenderung menyampaikan sesuatu sesuai dengan pengalaman yang ia terima, ia kemudian hanya melakukan pengulangan. Mengimitasi dari pola yang telah ia pelajari. Tentu akan terjadi banyak benturan bila fokus kita hanyalah pada metoda tertentu, hanya berbasis pada pola pengajaran yang pernah kita terima semasa sekolah dulu. Tanpa didukung oleh visi yang jelas dan kuat yang terinternalisasi didalam diri, kita akan mudah terjebak pada penghitam-putihan. Tidak terbangun motivasi atau inspirasi untuk mengkreasi suatu hal yang baru. Kita terbiasa berpikir linier; bila tidak A, maka gagal. Bukannya bila tidak A maka ada B, C, dst, sebagai ciri orang yang mampu berpikir lateral atau kompleks.

Saya sendiri tidak mau berkutat dengan persoalan mendefinisi arti dan tujuan pendidikan. Setiap orang harus mampu membangun visi tersebut dalam dirinya masing-masing. Kalaupun ada tokoh atau instansi tertentu yang mampu menelorkan visi yang bernas mengenai pendidikan, tetap menjadi kerja berat dalam mensosialisasikannya agar berbuah menjadi tindak laku nyata, tidak sekedar menjadi slogan semata. Bagi saya pribadi, konsep pendidikan yang terpahami adalah bahwa setiap orang dilahirkan dengan membawa talenta dari Tuhan. Tugas pendidik adalah mencari cara dalam mendidik yang tepat agar dapat memancing talenta tersebut, mengasahnya agar dapat memberikan manfaat bagi umat. Talenta dimaksud tentu luas sekali, tidak terbatas dengan produk yang kita kenal sekarang. Kita harus berangkat pada pemikiran bahwa anak didik kita membawa sesuatu yang belum kita kenali. Namun tetap ada clue yang secara umum bisa kita tengarai, yaitu lingkungan dimana ia tinggal dan dibesarkan sebagai salah satu aspek penting dalam mengenali jati diri pribadi.

Alternatif solusi: pendekatan kontekstual

Pernahkah kita amati bagaimana masing-masing daerah memiliki keunikan dari ragam hayati dan nabatinya? Dari kondisi geografisnya? Dari manusianya?. Misalnya, mengapa kota Malang terkenal dengan apelnya? Kota peliatan terkenal dengan penari legongnya? Kota Garut terkenal dengan dombanya? Kota Bunaken terkenal dengan taman lautnya? Bugis terkenal dengan para pelaut tangguhnya? Dan kota Ampek angkek terkenal dengan penjahit ulungnya?. Belum lagi bahasanya yang unik, tiap daerah punya kosakata berbeda untuk menyatakan sesuatu, dengan kekayaan aksen dan logat yang spesifik pada masing-masing daerah. Bayangkan keterampilan yang dimiliki setiap suku bangsa, kita tidak akan menafikannya, bukan?. Kehidupan keseharian para penduduk yang belajar melalui alam menjadi aset penting bagi kita dalam menemukan metoda yang pas dalam mendidik mereka. Guru harus berupaya menemukan metoda dengan memberdayakan potensi lokal, yang berbasis pada kebutuhan kultural.

Beberapa kelemahan pendidikan kita adalah me'menara-gading'kan pendidikan dengan tidak menyentuh aspek kontekstual masyarakat sekitar. Pembelajaran seolah menjadi materi tersendiri yang tidak berkesinambung dengan kehidupan keseharian. Materi yang diberikanpun tidak terintegrasi satu sama lain. Secara logika, bagaimana mungkin belajar ilmu bumi dengan memisahkan antara fisika, biologi, kimia dan matematika?. Contoh riil, ketika seorang anak belajar mengenai tumbuhan, harusnya dia belajar bagaimana proses menanam tanaman, juga mempelajari proses kapilarisasi, meneliti unsur kimia tanah / hara yang mempengaruhi perkembangan tanaman, mengamati proses fotosintesa, mengukur tiap inchi perkembangannya, mempelajari bentuknya, menghapal nama latin dari bagian-bagian tanaman, menggambar, membuat prakarya dari bagian tanaman, belajar cycle of life dari tanaman tersebut, dan sebagainya. Project akhirnya adalah membuat presentasi; entah berupa unsur tanaman yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, mendisain operet mengenai kehidupan imajinasi tanaman, atau sekedar menceritakan salah satu proses yang telah mereka pelajari. Menarik bukan? Dari satu tema semua materi dapat terintegrasi. Apalagi kalau daerah tersebut memiliki lahan luas seperti pedesaan dan berbasis agrobisnis, wah pasti akan lebih kaya lagi materi yang bisa digali.

Kalau ini bisa dilaksanakan, maka kita tidak akan terfokus pada ruang-ruang kelas yang statis, keluhan standarisasi kurikulum, kurangnya fasilitas hingga keterbatasan guru. Kita bisa menyertakan masyarakat sekitar yang handal dalam bidangnya untuk terlibat dalam project sesuai tema yang ditetapkan. Dan utamanya, anak didik menjadi berperan aktif untuk mengeksporasi minatnya, tanpa dibatasi kekhawatiran atas mata pelajaran tertentu. Tumbuhnya minat tersebut yang akan memotivasi mereka untuk belajar secara mandiri, tanpa didikte guru.

Beberapa sekolah sudah membuktikan keberhasilan dengan pendekatan kontekstual, ingat 3 siswa SMP alternatif Qaryah Thayyibah di salatiga , yang berhasil lulus ujian nasional? Dari seluruh siswa kelas 3, hanya mereka yang mengikuti ujian tersebut. Alasannya sekedar ingin menguji apakah mereka dapat mengikuti standar yang diberikan. Nyatanya mereka dapat lulus. Padahal mereka belajar mandiri. Teman-temannya yang lain bahkan sudah tidak mempedulikan dengan ujian tersebut karena asyik menyiapkan project masing-masing. Mereka demikian percaya dirinya dengan keputusan yang mereka ambil yang cenderung "melawan arus", dimana saat itu setiap orang berlomba agar dapat lulus ujian walau dengan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan. Di Jogyakarta ada sebuah TK yang mengembangkan pendidikan prasekolah komunitas yang mendekatkan anak dengan lingkungan sekitarnya. Mereka menggunakan istilah racik-racik untuk melatih motorik halus, ngewot galengan atau meniti pematang sawah sambil belajar dan dolanan.

Mengajak Siswa Memahami Lingkungan

Baru-baru ini dipublikasikan bahwa penurunan muka air tanah di Kota Bandung sudah mencapai 0,42 meter per tahun. Kondisi ini akan memperparah keberadaan sumber air bersih bagi masyarakat Kota Bandung. Di sisi lain kondisi sungai-sungai yang berada di Kota Bandung juga memprihatinkan. Kita lihat saja Sungai Cikapundung yang membelah Kota Bandung dari Utara Dago hingga Sungai Citarum di Selatan Kota Bandung.

Sungai yang melegenda dan menjadi kebanggaan masyarakat Bandung kini tidak lebih dari saluran pembuangan sampah, kotoran manusia dan limbah rumah tangga lainnya. Sampah, kotoran manusia dan limbah rumah tangga tersebut sudah menambah volume sedimentasi di sungai. Hal inilah yang menyebabkan pendangkalan sungai dan tentu saja pencemaran air sungai.

Ironisnya keadaan tersebut ditambah lagi dengan keberadaan hutan yang kian hari semakin berubah fungsi. Fungsi sebagai pengendali hidrologis berubah menjadi lahan pemukiman dan bangunan jalan. Fungsi hidrologis ini merupakan fungsi yang sangat penting karena hutan berperan dalam penyerapan air ke dalam tanah. Di samping menjaga ketersediaan air tanah dalam volume yang cukup juga dapat memperkecil indeks run off. Indeks run off yang besar tentu saja akan menyebabkan air mengalir pada permukaan tanah secara massif dan cenderung tidak terkendali. Inilah yang kemudian menjadi potensi banjir bandang.

Di Kota Bandung, tingginya indeks run off dapat kita saksikan ketika hujan datang maka sebagian jalan di Kota Bandung akan tergenang air yang disebut banjir cileuncang. Keadaan ini akan mempercepat pengrusakan jalan.

Setelah masalah perairan, di Kota Bandung juga mengalami degradasi lingkungan yang disebabkan pencemaran udara. Baru-baru ini pula dipublikasikan penelitian yang menyebutkan pada sebagian siswa SD di Kota Bandung sudah terkontaminasi oleh timbal dalam kadar yang memprihatinkan. Sementara timbal yang berasal dari bahan bakar kendaraan bermotor tersebut bisa menyebabkan penurunan daya pikir.

Selain timbal yang kita peroleh dari emisi gas buang kendaraan bermotor juga terdapat senyawa CO (Karbon Monoksida). Terhadap ikatan dengan darah CO akan lebih mudah berikatan daripada O2 , sementara yang dibutuhkan oleh tubuh manusia adalah O2. Artinya jika kandungan CO di udara lebih banyak daripada O2 maka lebih besar pula peluang tersingkirnya O2 yang pada gilirannya akan menyebabkan berbagai gangguan pada tubuh manusia.

Semua fakta kerusakan lingkungan Kota Bandung tersebut sebetulnya sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan mengapa kita harus segera sadar dan peduli. Tetapi untuk menjadikan sadar dan peduli tersebut bukanlah perkara mudah di tengah berbagai krisis di masyarakat, terlebih krisis keteladanan.

Namun demikian masih terbuka peluang untuk membentuk kesadaran dan kepedulaian tersebut melalui pendidikan. Melalui pendidikan ini tidak cukup hanya pada tataran kognitif tetapi harus pada tataran aplikasi. Artinya proses pendidikan yang berlangsung tidak sekedar menyampaikan pengetahuan tentang lingkungan hidup tetapi harus sudah sampai pada bagaimana menyikapi lingkungan hidup.

Dalam hal mengajak siswa meyikapi lingkungan hidup tentu saja harus ada political will dari pemerintah daerah sebagai pembuat kebijakan. Di dalam kurikulum sangat mungkin dikembangkan pendidikan lingkungan hidup, baik berdiri sendiri maupun terintegrasi dengan mata pelajaran Geografi, Biologi dan Kimia.

Umumnya tuntutan kompetensi di tingkat SMA adalah evaluasi dan analisa. Oleh karena itu diperlukan kreatifitas guru dalam mengembangkan dan menambah bobot materi agar bisa diimplementasikan oleh siswa. Artinya, guru tidak perlu terpaku semata-mata pada materi yang terdapat dalam buku paket dan LKS. Dari segi metode, kombinasi antara presentasi dan perdebatan antar siswa, menurut pengalaman penulis jauh lebih baik dalam mengeksplorasi kemampuan evaluasi dan analisa siswa.

Selain melalui kurikulum (intrakurikuler) penting juga diwajibkan kepada setiap sekolah di Kota Bandung untuk mengadakan ekstrakurikuler yang bernafaskan lingkungan hidup. Misalnya Kelompok Konservasi Siswa (KKS) yang sekarang sudah terdapat di beberapa sekolah di Kota Bandung, atau Siswa Pemerhati Lingkungan (SPL).

Banyak hal yang lebih aplikatif dapat dilakukan oleh kegiatan ekstrakurikuler ini. Di antaranya adalah kegiatan konservasi lahan binaan, reboisasi, observasi dan penelitian lingkungan hidup, pelatihan penanganan akibat bencana alam, kampanye pemeliharaan lingkungan, pemberdayaan daerah aliran sungai, wisata alam, garakan anti asap kendaraan, bike to school, dan kegiatan lain baik yang berdiri sendiri maupun kerjasama dengan instansi tertentu. Penulis Guru Geografi SMA Negeri 25 Bandung.

pendidikan bermoral dan tayangan bermoral


Laporan mengenai revolusi seks remaja (Koran Pendidikan/12-18/2005) mungkin akan membuat kita tersadar akan realita dunia pendikan kita dewasa ini, apalagi jika merenungkan data-data yang dimuat. Tindakan memalukan yang dilakukan oleh sebelas pelajar SMA Negeri II Cianjur tersebut bukanlah semata-mata perkelahian atau adu mulut seperti yang biasa dilakukan oleh para siswa melainkan adegan "pamali" seks yang terjadi didalam ruang kelas. Ironisnya, sesuai dengan pengakuan pelaku dan beberapa saksi, tindakan tersebut telah dilakukan sejak lama.Yang lebih menyakitkan lagi setelah diketahui bahwa ternyata seorang guru terlibat kegiatan seks bebas bersama mereka. Guru yang berinisial DS, pengajar Biologi ayah tiga orang anak tersebut sempat pula "mencicipi" muridnya sebelum menawarakannya kepada lelaki hidung belang. Sebelumnya juga Kabupaten Mojokerto dihebohkan pula dengan kasus foto telanjang siswa kelas III sebuah SMU Negeri

Kisah memalukan sekaligus memilukan tersebut sebenarnya buka rahasia lagi jika kita mau jujur. Lihat saja hasil riset Synote (2004) yang menunjukkan bahwa di empat kota yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, dari 450 responden, 44% mengaku berhubungan seks pertama kali pada usia 16-18 tahun. Bahkan ada 16 responden yang mengenal seks sejak umur 13-15 tahun. Sebanyak 40% responden melakukan seks di rumah, 26 % dikos, dan 20% lainnya di hotel. Hasil survey ini seakan menjustifikasi Survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terhadap 2.880 remaja usia 15-24 tahun di enam kota di Jawa Barat pada tahun 2002, yang ternyata juga menunjukkan angka yang menyedihkan. Didapatkan data bahwa 39,65% dari mereka mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah.

Mengamati fenomena sosial tersebut, hati nurani kita akan tergerak untuk -paling tidak-mencermati dua hal sesuai dengan pandangan Sudarwan Danim (2003). Pertama, gejala tereduksinya moral dan nurani sebagian SDM anak bangsa, dengan bukti empirik kasus diatas. Kedua, arus masuk generasi muda ke lembaga pendidikan setiap jenjang sebagai sebagai bagian dari dikursus pengembangan SDM Indonesia seutuhnya. Kedua hal tersebut sangat erat sekali kaitannya dimana realitanya orang sekolah diidealisasikan sebagai orang terdidik dan memiliki persyaratan yang khas, misalnya jika dibandingkan dengan tukang becak, penarik delman, tukang cangkul, dan sebagainya.

Pendidikan sejatinya merupakan proses pembentukan moral bagi manusia yang beradab, manusia yang maju dan tampil dengan aura kemanusiaan. Pendidikan idealnya memfokuskan diri sebagai pembentuk nalar emosional dan afeksi. Sayangnya pendidikan kita sekarang tidak lebih dari sekedar sekolah dengan berbagai mata pelajaran yang harus ditempuhanak didik. Hasilnya, produk pendidikan tidak lebih dari menghasilkan masyarakat yang mengklaim sebagai masyarakat modern. Realitanya distrosi perilaku dan pelanggaran moral terus berlanjut. Gejala abnormalitas sebagian anak didik saat ini tidak lagi sebatas kenakalan remaja, dan tawuran, melainkan juga sudah merambah keaksi mogok belajar, pengompasan, asusila, narkoba dan sebagainya.

Para analis cenderung melihat fenomena buruk ini bersumber dari kegagalan pendidikan moral dan budi pekerti atau kegagalan sekolah dalam memanusiawikan anak. Adapula yang melabelinya sebagai aksentuasi kekeliruan sekolah yang lebih mengutamakan pengajaran intelektual daripada pendidikan dalam makna yang luas, dimana proses pendidikan cenderung bersifat drill dan rote learning, bukan dalam format pembelajaran yang humanistic sejati.

Schoorl (1982) berpendapat bahwa praktik-praktik pendidikan merupakan wahana terbaik dalam menyiapkan SDM dengan derajat moralitas tinggi. Di Indonesia, UU RI No.2 tahun 1989, Pasal 4, dengan jelas memuat tujuan pendidikan nasional dimana pendidikan nasional idealnya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Ditegaskan pula bahwa harus dicapai pengetahuan dan keterampilan, kepribadia mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemanusiaan dan kebangsaan.

Jika diidealisasi itu menjadi relita maka anak didik memiliki SDM yang terampil, berada pada posisi terdepan, serta memiliki moralitas yang tinggi. Sayangnya para remaja kita sekarang seakan tersesat ke sebuah zaman baru, zaman siluman. Telah terjadi sebuah revolusi yang membuat orang cenderung mengumbar nafsu. Hal ini juga didukung dengan perubahan pandangan manyarakat sekarang dimana telah meminggirkan "tabu" atau malah menguburnya. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada Akhir Tahun 1960-an seolah sudah merambah ke "sini" melalui piranti teknologi informasi, dan sarana hiburan yang makin canggih.

Lalu apakah pola pendidikan moral kita yang salah? Rasanya tidak adil jika kesalahan hanya semata-mata ditimpakan kepada pendidik dalam menyampaikan materi moral yang hanya beberapa jam di sekolah sementara sebagian besar waktu siswa dihabiskan di luar sekolah. Wacana semacam ini perlu kita munculkan setidaknya sebagai penengah terhadap ketegangan konsep kerusakan moral ini.

Tayangan vulgar pada layar kaca adalah contoh dari ribuan bahkan jutaan realita kegundahan kita. Hal ini tentunya sejalan dengan gejala dehumanisasi, demoralisasi dan dekulturalisasi pada diri anak-anak remaja. Sebagian besar dari film dan sinema electron (sinetron) yang menjadi konsumsi masyarakat pun masih berkutat di seputar "objek rekreasi" vulgar tersebut dengan kosa kata yang sangat mudah ditebak. Kita sering menyaksikan iklan yang justru lebih menonjolkan adegan "selera rendah" berupa dua pasangan yang berciuman, berpelukan, dan hanya sedikit menonjolkan produk yang ditwarkan. Maka jadilah remaja kita tergiring pada tindakan "selera rendah" pula. Jadilah usia kronologis anak kita ketinggalan dengan usia emosionalnya yang akhirnya berporos pada aneka bentuk penyimpangan moral semakin sering kita saksikan dan dikeluhkan akhir-akhir ini.

Dengan demikian perlu kiranya penataan manajemen pertelivisian kita, terutama televisi swasta. Tayangan televisi yang bermutu tentunya akan mendukung perbaikan mental remaja karena kenyataannya masyarakat terutama remaja kita memiliki keterikatan yang besar dengan televisi. Hasil penelitian Dr. Anggadewi Moesosno (1996) membuktikan bahwa mamfaat telivisi sebagai sarana perluasan wawasan, pembentukan nilai moral dan rasa estetika lebih tinggi pada remaja bersekolah, sedangkan belajar memecahkan masalah lebih tinggi pada remaja putus sekolah. Setidaknya ada konklusi bahwa sebagai media yang bernilai hiburan, informative, pencerdasan, komersial dan sebagainya, tayangan program televisi akan sangat memberikan dampak yang besar bagi remaja. Dampak ini tentu saja bisa baik dan tidak ada jaminanpun untuk tidak buruk.

Bukan Sekedar Guru


Anda bekerja? Pasti jawabannya bukan sekedar ya! Ada tambahan kalau anda selalu sibuk mengerjakan apa yang menjadi pekerjaan anda, sibuk mengatasi masalah yang timbul dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, dan segala macam jawaban yang menunjukan kalau anda adalah bukan orang yang biasa-biasa saja.

Setiap pekerja atau karyawan, di manapun dia bekerja atau berkarya umumnya ingin dianggap spesial. Bahkan tidak sedikit yang merasa paling spesial, walaupun tidak doyan telur. Tapi bagaimana membuktikan kalau kita memang benar-benar bekerja? Biasanya manajemen mempunyai perangkat supervisi bagi setiap pekerja ataupun karyawannya. Daftar hadir adalah yang paling standar dari perangkat administrasi karyawan lainnya. Tapi tulisan ini tidak akan membahas administrasi supervisi karyawan. Tulisan ini sekedar menyodorkan cermin bagi kita sendiri sebagai pekerja agar kita bisa meningkatkan performance. Seperti ketika kita bercermin setelah mandi, pasti kita ingin menunjukkan pada dunia performance terbaik hari ini.

Lebih spesifik, tulisan ini akan menapaki dunia pendidikan. Bagaimanapun pendidikan adalah satu moment penting yang mempengaruhi masa depan kita. Dan posisi yang paling penting dan paling sering disorot dalam dunia pendidikan adalah guru. Entah dengan istilah apa anda menyebutnya, ustadz, pengajar, pendidik, dosen, atau apalah, yang pasti saya menyederhanakannya dalam sebutan guru.

Ketika pertama kali anda menyatakan diri bersedia menjadi guru, saat itulah anda telah mempertaruhkan seluruh kehidupan anda menjadi orang yang bertanggungjawab terhadap mental, spiritual, dan intelektual siswa. Apa yang anda pertaruhkan dalam dunia anda ini? Bakat? Tanpa bakat setiap orang bisa menjadi guru asalkan dia senantiasa memoles diri bagaimana menjadi guru yang berbakat. Apakah ijazah? Berapapun nilai akademis anda, tak ada gunanya jika tak terefleksi dalam keseharian dunia anda. Apakah Kreativitas? Kreativitas hanya akan menjadi kesibukan yang melelahkan jika anda tak punya keberanian dan blueprint masa depan anak didik anda. Apakah keikhlasan? Keikhlasan hanya akan melahirkan cemoohan jika anda tak bisa menghasilkan apa-apa terutama terhadap para siswa. Apakah penghasilan? Ini merupakan kewajaran yang bisa membuat anda sangat "perhitungan" dalam bekerja.

Semua hal di atas anda pertaruhkan dalam menerjunkan diri pada dunia pendidikan. Tapi pernahkah anda merencanakan membuat progress report terutama buat anda sendiri? Progress report apapun bentuknya, entah itu matriks, form, ataupun catatan sederhana, sangat penting anda buat agar anda sendiri dapat menilai pencapaian target yang telah anda agendakan. Kan sudah ada satpel, buat apa repot-repot bikin report? Jika anda hanya berkonsentrasi pada target administrasi-akademik, satpel memang cukup. Tapi jika anda membutuhkan trigger agar senantiasa fresh dan inovatif dalam bekerja, anda perlu membuat catatan pribadi tentang rencana dan progress anda sendiri. Ini berkaitan dengan concern profesi anda sebagai guru.

Progress report, entah bagaimana bentuknya, paling sederhana adalah diary, sangat berguna ketika anda sudah menjalani tugas mulia ini. Coba saja dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tugas anda, jika anda rutin membuat catatan tentang apa yang anda kerjakan terhadap para siswa, anda bisa menilai sendiri apakah tahapan tujuan yang anda tentukan tercapai atau tidak. Lalu pada satu semester, anda perlu menganalisa catatan pribadi tersebut. Ketika anda membacanya, akan terbayang bagaimana sebenarnya anda sendiri, apa yang telah anda perbuat, bermanfaatkah, sia-siakah, atau stagnan? Dari analisa tersebut tentunya anda bisa melakukan perbaikan diri, entah itu upgrade spiritual, intelektual, atau (yang paling penting) kinerja.

Saya punya seorang sahabat berusia lebih tua dari saya. Dia mengajar di sebuah sekolah orang-orang miskin. Setiap pagi hingga sore dia mengisi dunianya bersama anak-anak didiknya. Ketika selesai bertugas dan kembali ke rumah, dia hanya tidur sebentar lalu merancang sesuatu yang akan diberikan kepada muridnya esok hari. Ini selalu terjadi setiap hari bahkan saat akhir pekan, sebelum mengisi hari libur dengan kegiatan yang disukainya. Aku pernah bertanya padanya, mengapa waktunya dihabiskan untuk anak-anak didik. Dia menyatakan bahwa yang dilakukannya adalah resiko seorang guru. Ketika seseorang menasbihkan dirinya sendiri sebagai guru, maka ia harus rela mengisi dunianya dengan planning, aksi, dan review, atas profesinya tersebut. Ketika aku tanyakan kepada murid-muridnya tentang tanggapan mereka terhadap guru tersebut, jawaban mereka kusimpulkan begini,. Guru tersebut bukan merencanakan pelajaran karena pelajarannya sudah sangat terencana dalam satuan pelajaran. Yang dia rencanakan setiap malam adalah suasana fun dalam kelas dan update terhadap rencana pengajaran yang telah dibuat sebelumnya. Inilah yang membuatnya begitu dicintai oleh semua muridnya.

Apakah anda benar-benar siap menjadi guru? Jika jawaban anda ya, bahkan bukan sekedar ya, tapi guru adalah dunia yang tak dapat anda tinggalkan, berarti anda memang mempunyai seperangkat cara untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan siswa anda. Tapi jika anda ragu-ragu menjadi guru, apalagi kalau hanya dijadikan sekedar batu loncatan, lebih baik anda meloncat jauh dari dunia pendidikan. Sebab jika anda memaksakan diri untuk terjun di dunia yang menantang ini, anda hanya akan menyiksa diri dengan segala mimpi-mimpi anda di dunia lain. Dunia di luar pendidikan.

Jadi, jika anda memang guru, bekerjalah seperti seorang guru, bukan buruh. Guru adalah pekerjaan berat yang menyenangkan. Bahkan bagi sebagian orang, mereka merasa bukan sekedar bekerja, tapi bercinta, yaitu bekerja dengan cinta, suatu pekerjaannya yang dilakukannya karena mencintai profesinya dan segala tanggungjawabnya yang melingkari hari-harinya.

Menara Mutiara Pendidikan


Sepanjang sejarah perkembangan pendidikan telah membuktikan, bahwa kemajuan pendidikan senantiasa berpengaruh terhadap perkembangan di bidang lain seperti bidang ekonomi, sosial, technologi, dan lain-lain. karena itu, negara yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi dan technologi senantiasa terlebih dahulu maju dalam bidang pendidikan contohnya misalnya, negara Jepang, Amerika Serikat, Cina dan lain-lain.

Oleh karena itu tidak dapat kita pungkiri berbagai laporan hasil study baik yang berskala nasional, regional maupun internasional tentang kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mutu hasil pendidikan, dan Human Development Index (HDI) yang menunjukkan bahwa, kualitas SDM bangsa Indonesia sangat jauh tertinggal dari negara-negara berkembang lainnya termasuk negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailan. Kenyataan ini tentu telah membuka mata kita bahwa dunia pendidikan di Indonesia memiliki mutu yang sangat rendah. Menyadari akan hal tersebut, maka tuntutan akan perubahan kebijakan, seperti desentralisasi pendidikan, pola pendekatan managemen/pengelolaan dan kelembagaan pendidikan serta sistem pendidikan/kurikulum dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan menjadi suatu keharusan .

KONSEP KEBIJAKAN BIDANG PENDIDIKAN

1. Desentralisasi Pendidikan
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dan sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, perubahan yang signifikan juga telah terjadi dalam tataran konsep reformasi pendidikan yang mencakup perubahan pendidikan di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Paradigma pengelolaan pendidikan yang sentralistik telah berubah menjadi desentralistik. Tanggung jawab pendidikan bergeser dari pemerintah pusat (meskipun bukan meniadakan samasekali) kepada pemerintah daerah. Dalam pengambilan keputusanpun, pemerintah daerah memegang peranan penting misalnya saja dalam menentukan kualitas serta kualifikasi guru yang diperlukan, kewenangannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Demikian pula penyusunan rencana, program dana pendidikan diserahkan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menggali potensi dan memobilisasi sumber dana dari masyarakat di daerahnya.

2. Pendekatan Pengelolaan dan Kelembagaan Pendidikan
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, telah pula dikembangkan pendekatan pengelolaan sekolah yang sesuai dengan semangat otonomi di bidang pendidikan. Pendekatan yang baru kita kenal dengan istilah Managemen Berbasis Sekolah (MBS) ini adalah sebuah pendekatan yang semakin mendekatkan lingkungan dimana sekolah itu berada dengan sekolah itu sendiri. Pendekatan ini mengedepankan kebutuhan dan harapan masyarakat lokal untuk menjadi bagian yang penting dalam proses pendidikan di sekolah.
Di tingkat Daerah, untuk mendukung operasional pengelolaan sekolah dengan pendekatan School Base Managemen (managemen berbasis sekolah) ini secara kelembagaan dibentuk di tingkat daerah Dewan Sekolah dan di masing-masing sekolah di bentuk Komite Sekolah. Ke dua lembaga ini dari susunan personalianya adalah refrensentasi dari semua unsur (stakeholder) yang berkepentingan dan bertanggung jawab terhadap jalannya proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu dari sisi konsep pendekatan Pengelolaan dan konsep kelembagaan persoalan pendidikan sebenarnya sebagaimana yang saya istilahkan sudah merupakan sebuah mutiara yang sangat berkilauan.

3. Kurikulum (Sistem Pendidikan)
Sedangkan masalah sistem pendidikan (Kurikulum) nasional harus senantiasa memerlukan pembaharuan seiring dengan perubahan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang begitu cepat. Karena sistem pendidikan yang baik adalah sistem pendidikan yang memproyeksikan antisipasi terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat pada masa yang akan datang. Oleh karena kualitas sistem pendidikan yang barometer kebehasilan pelaksanaannya hanya dapat diukur dari kualitas output (hasil)nya maka, tidak dapat dilihat pada saat dimulai pelaksanaannya , akan tetapi dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya pada saat hasilnya dikeluarkan minimal sekitar periode 3 s/d 6 tahun yang akan datang.
Demikian cepatnya perubahan tuntutan kebutuhan masyarakat seiring dengan perkembangan global maka, Apabila sistem pendidikan disusun berdasarkan tuntutan dan kebutuhan masyarakat saat ini, kemungkinan outputnya tidak akan memenuhi tuntutan masyarakat pada masa yang akan datang. Hal inilah yang terjadi di Indonesia selama ini, karena sebaik apapun konsep sistem pendidikan yang dikeluarkan apabila tidak mengandung antisipasi terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat di masa yang akan datang, maka ia akan cepat menjadi out of date (usang). Sebenarnya bukanlah hal yang keliru apabila selama ini, setiap terjadi pergantian menteri akan akan diiringi perubahan bahkan penggatian kurikulum. Perubahan itu memang sudah seharusnya terjadi karena perkembangan global yang mempengaruhi perubahan tuntutan dan kebutuhan masyarakat jauh lebih cepat dari proyeksi kurikulum itu sendiri.

Yang senantiasa menjadi persoalan dalam setiap perubahan sistem pendidikan adalah persoalan pemahaman secara merata di tingkat praktisi pendidikan yang sangat lamban, disebabkan karena setiap perubahan tidak diikuti dengan sosialisasi yang memadai, sehingga implementasinya di lapangan tidak bisa sempurna.. Konsekwensinya adalah kualitas lulusan (output quality) jauh dari pemenuhan tuntutan kebutuhan masyarakat, rendahnya klualitas outcome tercermin pada meningkatnya jumlah pengangguran (unemployment), image masyarakat terhadap setiap perubahan tersebut kurang menguntungkan.

Atas dasar pemikiran seperti di atas, saya melihat implementasi perubahan dengan dikenalkannya kebijakan baru yang kita kenal sekarang ini dengan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang berorientasi pada hasil belajar adalah sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya sekedar memenuhi tuntutan arus reformasi yang terjadi pada saat ini, tetapi juga mengandung rumusan kebutuhan di masa yang akan datang. Hanya saja bagaimana implementasinya di lapangan sangat bergantung pada adanya kemauan yang sungguh-sungguh (good will) dari pemerintah dan poemerintah daerah untuk benar-benar memperhatikan masalah pendidikan.

Dalam konteks lokal kurikulum ini memberikan keleluasan kepada setiap daerah untuk menentukan kualifikasi lulusan serta untuk mencapai mutu pendidikan yang diinginkan dengan caranya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi menutut setiap daerah untuk memahmi kebutuhannya sendiri di daerah. Demikian juga diperlukan standar kompetensi dasar lulusan yang dapat dipertanggung jawabkan dalam konteks lokal, nasional dan global.

Kalau kita cermati konsep sistem pendidikan/kurikulum berbasis kompetensi ini, adalah sebuah sistem yang sangat maju, karena mampu mengakomodasi keanekaragaman kondisi lingkungan, budaya, etnis, dan mampu mengakomodasikan berbagai perbedaan siswa dalam hal potensi akademik, latar belakang sosial ekonomi, minat, bakat dan kegemarannya. Oleh karena itu konsep kurikulum ini dapat pula saya istilahkan sebagai sebuah konsep mutiara pendidikan yang cemerlang.

TINGKAT OPERASIONAL PENDIDIKAN

Keinginan untuk mewujudkan hasil pendidikan yang bermutu tentu saja tidak hanya ditentukan oleh adanya konsep kebijakan yang baik, konsep pendekatan dan kelembagaaan pendidikan yang bagus, dan konsep sistem pendidikan yang bagus pula, akan tetapi di tingkat praktis/operasional sangat dominan peranannya, bahkan di tingkat operasional inilah yang akan mewujudkan konsep itu menjadi bermakna atau tidak. Dalam tataran operasional kualitas proses sangat signifikan peranannya dalam menentukan mutu suatu pendidikan. Apabila prosesnya tidak berkualitas, betapapun bagus konsepnya maka, hasilnya akan kurang memenuhi standar mutu yang diharapkan.

KUALITAS PROSES

Untuk mewujudkan semua konsep kebijakan pendidikan yang menyangkut kebijakan desentralisasi pendidikan, pendekatan pengelolaan dan kelembagaan pendidikan serta sistem/kurikulum dapat menjadi bermakana adalah ujung tomabaknya pada tingkat proses pendidikan yang berkualitas . Dalam upaya mendukung pelaksanaan proses pendidikan yang berkualitas paling tidak ada tiga unsur yang sangat menunjang yaitu, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), ketersediaan Sarana Prasarana/fasilitas yang memadai, dan Kemampuan finansial yang cukup.

A. Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas sumber daya manusia sangat menentukan misalnya dalam hal pola managemen kepemimpinan di sekolah, dan metode pengelolaan di dalam kelas (oleh guru). Kepemimpinan kepala sekolah haruslah dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah antar guru dan siswa. Guru yang profesional dan efektif dapat menajmin proses pemebelajaran menjadi berkualitas dan dapat mencapai keberhasilan. Tidak dapat kita pungkiri bahwa, peranan guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran.
Hal tersebut sangatlah rasional, karena ketika terjadi proses belajar mengajar guru bisa melakukan apa saja yang dia kehendaki terhadap peserta didik. Guru yang profesional tentu tahu tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru. Guru yang efektif akan selalu berupaya mencapai tujuan pemebelajaran yang sudah ditetapkannya.
Akan tetapi sebaliknya karena besarnya otoritas guru didalam kelas, jika ia tidak profesional dan tidak efektif Proses pembelajaran akan menjadi sia-sia. Bahkandia bisa mematikan kretifitas siswa dan menumpulkan daya nalar.

B. Sarana Prasarana/Fasilitas
Apabila sarana dan prasarana/fasilitas tidak tersedia, maka mustahil proses pembelajaran bisa berlangsung. Kualitas proses pembelajaran juga sangat ditentukan oleh ketersedian sarana dan prasarana yang memadai. Adanya gedung sekolah yang dilengakapi dengan fasilitas lain seperti tempat duduk, meja, laburaturium, sarana perpustakaan, buku/alat belajar dan lain-lain adalah sarana yang sangat dibutuhkan untuk sebuah keberhasilan dalam proses pendidikan.Semakin lengkap sarana belajar yang tersiedia semakin besar kemungkinan mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran.

C. Kemampuan Finansial
Dana pendidikan juga sangat penting artinya untuk operasional, terutama dalam hal pengelolaan sekolah seperti pemeliharaan sarana dan fasilitas, gaji guru yang memadai, dan pembiayaan lain yang berkaitan dengan operasinal pendidikan.
Realitas menunjukkan tidak ada lembaga pendidikan (sekolah) yang memiliki kemampuan finansilal rendah menjadi sekolah favourit.

FAKTA-FAKTA BERBICARA LAIN

Persoalan yang masih terus terjadi ketika konsep mutiara pendidikan yang sangat cemerlang tersebut sebagai suatu pembaharuan dan perubahan dalam dunia pendidikan yang sangat esensi adalah dalam implementasinya. Kenyataannya hal itu sulit dapat diwujudkan, setidaknya karena pemahaman di tingkat praktisi (guru) dan pengawas pendidikan tentang konsep tersebut tidak kompehensif dan merata, dan hanya sebagian kecil saja yang bisa memahami dengan baik, bahkan di tingkat kepala sekolah pun belum dapat dipastikan semuanya sudah memahmi konsep tersebut. Konsep itu masih sebatas sebagai konsumsi ditingkat pejabat pendidikan, karena sosialisasinya sampai ke tingkat praktisi tidak cukup memadai.

Efektifitas penerapan konsep kebijakan baru dalam pendidikan ini, sangat bergantung kapada adanya 3 faktor berikut yaitu, political will (kemauan politik) pemerintah daerah, komitmen yang jelas dari pejabat pendidikan, pemahaman yang komprehensif serta kemauan untuk merubah kerangka berpikir yang sesuai dengan konsep kebijakan tersebut oleh para praktisi pendidikan di lapangan seperti kepala sekolah, pengawas pendidikan, guru, dsb.

Mengingat upaya penerapan konsep kebijakan tersebut secara efektif belum optimal dan menyeluruh, terutama indikasinya dapat dilihat dari sejauh mana ke tiga faktor tersebut diatas dapat tercermin dalam konsep pemikiran dan kebijakan para pejabat pendidikan dan prilaku para praktisi, maka saya dapat memastikan konsep itu dalam istilah saya hanyalah sebuah menara yang letaknya amat tinggi yang hampir mustahil akan dapat membumi. Karena itulah saya sebut sebagai Konsep Menara Mutiara Penidikan. Sebuah Konsep yang sangat cemerlang dan indah, namun hanya sebatas konsep yang masih berada dalam benak penguasa semata saat ini.

Meskipun masalah pendidikan sering menjadi sorotan para politisi, namun hanya sebatas sebagai komoditas politik yang selalu ditenteng sebagai bagian yang esensi dalam prgoramnya untuk menarik simpati masyarakat semata. Dan kenyataannya dunia pendidikan kita tidak pernah berubah secara komprehensif.

Potret dunia Pendidikan


Bum! Dentuman bom atom yang jatuh di Nagasaki dan Hiroshima, Jepang, pada tahun 1945 itu pun menjadi catatan sejarah dunia. Jepang porakporanda. Bertepatan dengan tahun yang sama di Indonesia, tepatnya 17 Agustus 1945, bangsa kita merayakan kemerdekaan sebagai tanda lepasnya dari tangan penjajahan. Negara Jepang hancur, Indonesia merdeka. Logika berbicara, negara yang cepat maju karena lebih awal berkesempatan membangun diri tentu bangsa kita, Indonesia. Api jauh dari panggang, realita menunjukkan fakta sebaliknya, saat ini Jepang lebih unggul membangun diri dan jauh meninggalkan Indonesia.

Kunci kesuksesan negara Jepang membangun diri adalah, peduli terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia dengan cara memperhatikan pendidikan masyarakatnya. Langkah awal yang dilakukan pemerintah Jepang pascabom atom yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) pada tahun 1945 itu adalah, mengirim pelajar-pelajar Jepang ke luar negeri untuk belajar dengan misi membangun Jepang kembali. Buku-buku barat diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang agar mempermudah transfer ilmu pengetahuan dan teknologi barat. Kemudian buku-buku pengetahuan itu dijual dengat sangat murah sehingga mempermudah masyarakat memperolehnya. Dari situ timbullah kegemaran membaca pada sebagian besar masyarakat Jepang.

Jepang sadar betul ujung tombak pendidikan adalah guru. Maka pemerintah dan masyarakat Jepang sangat menghargai sosok seorang guru, baik secara finansial maupun moral. Bayangkan untuk guru yang baru mengajar saja Jepang berani memberi honor sebesar 200 ribu yen atau sekitar Rp16 juta per bulan. Dan untuk guru honor senior di Jepang gajinya bisa mencapai 500 ribu yen atau sekitar Rp40 juta. Tidak heran bila dedikasi tercurah penuh terhadap profesi guru karena kerja mereka dihargai secara pantas. Robert C. Christopher, mantan koresponden majalah Newsweek yang tinggal di Jepang pernah berujar, "lihatlah sikap para guru Jepang, perhatian mereka sampai ke totalitas kehidupan murid mereka".

Bagaimana di Indonesia?

Pendidikan masyarakat Indonesia jauh tertinggal. Hal ini didukung oleh kurangnya perhatian pemerintah. Kalaupun ada perhatian namun tidak dikelola secara serius dan profesional. Di tambah pula proses manajemen yang tidak transparan dan kebijakan yang tidak tepat sasaran, semakin membuat dunia pendidikan bangsa kita dirundung persoalan. Tak heran, kalau bicara tentang pendidikan nasional terkesan selalu yang buruk-buruknya saja.

Setiap ada perubahan menteri, persoalan yang hangat diperbincangkan selalu berkutat pada masalah undang-undang, kurikulum, kebijakan ujian, insensif para guru dan keterbatasan anggaran. Namun demikian kebijakan yang diambil selalu saja mengecewakan. Padahal negara kita dianggap salah satu negara yang memiliki sumber daya alam yang memadai sebagai modal utama untuk membangun negara. Namun kenyataannya kemiskinan dan pengangguran tetap mejadi musuh utama serta terus merasa kurang dalam pendanaan. Kita mungkin sudah lupa bahwa kemajuan sebuah bangsa terletak dari baik-buruknya kualitas manusia atau indeks pembangunan manusianya. Hal inilah yang disadari betul oleh negara Jepang sehingga mampu menjawab persoalan dan bangkit dari keterpurukannya terutama pasca perang dunia II.

Jhon Neisbitt dalam bukunya Mega trend 2000 mengingatkan kita dengan mengatakan: "Suatu negara miskin pun bisa bangkit, bahkan tanpa sumber daya alam yang melimpah ruah, asalkan negara yang bersangkutan melakukan investasi yang cukup, yaitu dalam hal kualitas sumber daya manusianya".

Bagaikan lingkaran setan

Rendahnya perhatian pemerintah akan perlunya pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas menyebabkan terjadinya kemerosotan di dunia pendidikan. Akibatnya, terjadi peningkatan kemiskinan dan pengangguran yang disusul merebaknya tindakan kejahatan di tengah masyarakat. Kebodohan menyebabkan kemiskinan. Kemiskinan menyebabkan terhalangnya mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Karena tidak berpendidikan dan tidak memiliki pengalaman apapun, menjadi pengangguran dan melakukan tindakan deviant (menyimpang). Kebodohan, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, dan tindak kejahatan, begitulah seterusnya bagaikan lingkaran setan.

Tidak heran bila persoalan kemiskinan ini pulalah yang dianggap sebagai permasalahan utama yang harus dihadapi oleh negara-negara Asia-Afrika ke depan, sebagaimana yang disampaikan oleh sejumlah pemimpin negara yang ikut dalam peringatan ke-50 tahun Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) yang belum lama ini diselenggarakan di Jakarta.

"Lingkaran setan" di lembaga dunia pendidikan itu, begini ceritanya. Ada tuduhan yang menyebabkan rendahnya mutu mahasiswa Indonesia disebabkan Perguruan Tinggi (PT) yang tak berkualitas. PT lalu menyalahkan sekolah menengah tingkat atas (SMA) yang tidak becus memproduksi calon mahasiswa. Pihak SMA kemudian menyalahkan sekelohah menengah tingkat pertama (SMP) yang tak berhasil mendidik muridnya. Pihak SMP pun menyalahkan sekolah tingkat dasar (SD) yang tak becus mendidik anak-anaknya. Lalu pihak SD pun menuduh pihak PT tidak becus memproduksi calon guru yang berkualitas dalam mengajar. Begitulah seterusnya bagaikan lingkaran setan. Sebuah dilema. Memang.

Menakar SDM Indonesia

Ada beberapa faktor yang menentukan kesuksesan dan keberhasilan dalam pendidikan. Faktor-faktor itu dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok. Pertama, faktor perangkat keras (hardware), yang meliputi ruangan belajar, peralatan praktik, laboratorium, perpustakaan; kedua, faktor perangkat lunak (software) yaitu meliputi kurikulum, program pengajaran, manajemen sekolah, sistem pembelajaran; ketiga, apa yang disebut dengan perangkat pikir (brainware) yaitu menyangkut keberadaan guru (dosen), kepala sekolah, anak didik, dan orang-orang yang terkait di dalam proses pendidikan itu sendiri.

Dari tiga kelompok faktor di atas, maka yang menjadi penentu suksesnya belajar dan berhasilnya suatu pendidikan sangat (dominan) ditentukan oleh faktor tenaga pendidik, dalam hal ini guru di sekolah dan para dosen di Perguruan Tinggi. Meskipun di suatu sekolah dan perguruan tinggi fasilitasnya memadai, bangunannya bertingkat; meskipun kurikulumnya lengkap, program pengajarannya hebat, manajemennya ketat, sistem pembelajarannya oke, tapi para tenaga pengajarnya (guru/dosen) sebagai aplikator di lapangan tidak memiliki kemampuan (kualitas) dalam penyampaian materi, cakap menggunakan alat-alat tekhnologi yang mendukung pembelajaran, maka tujuan pendidikan akan sulit dicapai sebagaimana semestinya. Mantan Mendikbud, Fuad Hassan, pernah mengingatkan, bahwa tanpa guru yang menguasai materinya mustahil suatu sistem pendidikan berikut kurikulum serta muatan kurikulernya dapat mencapai hasil sebagaimana yang diidealkan.

Tingkat kenerja dan kualitas para tenaga pendidik (guru atau dosen) di Indonesia pernah menjadi sorotan. Seperti studi yang dilakukan Asia Week dalam Asia's Best Universities 2000. Studi tersebut membuktikan bahwa kualitas dosen di Indonesia masih sangat rendah dan belum memadai. Dari 77 perguruan tinggi terbaik di kawasan Asia dan Australia, ternyata kualitas dosen Universitas Indonesia (UI) Jakarta hanya menempati urutan ke-62. Selanjutnya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di peringkat ke-76, dan paling 'kincik' adalah UGM Yogyakarta dengan peringkat ke-77. Rendahnya mutu kualitas guru dan dosen kita, menurut Prof. Dr. Ki Supriyoko (Kompas, 2002) disebabkan oleh belum tumbuhnya kebiasaan membaca dikalangan guru dan dosen itu sendiri.

Sikap guru

Di samping faktor penyebab rendahnya kualitas tenaga pendidik di atas, apa yang disebut dengan "On going Formation" terhadap guru penerapannya juga dinilai salah kaprah selama ini. Menurut ahli pendidikan, J Drost (2002), on going formation bermakna "kegiatan membentuk atau mewujudkan". Maksudnya, membentuk atau mewujudkan mutu guru secara terus menerus sebagai guru. Kegiatan on going formation selama ini oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dilaksanakan lewat penataran. Namun apa yang diberikan dalam penataran itu biasanya bukan yang dibutuhkan guru. Di tambah lagi penatarnya yang tidak lebih bermutu pengetahuannya dan juga tidak lebih lama pengalamannya dari para petatar. Kesan yang timbul, penataran yang sering dilakukan buat guru hanya sekedar menutupi kekurangan karena studi yang tidak beres.

Oleh sebab itu kata J Drost, on going formation yang amat berguna ialah pengalaman, bukan rutin mati di depan kelas; bukan sibuk dengan buku pegangan. Pengalaman adalah hasil sikap tanggap atas setiap kejadian yang terjadi disekitar lingkungannya selama 24 jam sehari, dan mengelolanya menjadi milik mental. Yaitu dengan cara mencari kesempatan untuk memperoleh pengetahuan yang baru. Hal itu bisa ditempuh oleh seorang guru melalui surat-surat kabar, majalah-majalah, buku-buku, dan bahan bacaan lainnya, menghadiri seminar-seminar atau loka karya yang berguna baginya sebagai pengajar dan pendidik.

Yang lucunya, banyak guru dan dosen yang menyuruh anak didiknya membaca dan rajin ke pustaka, tetapi guru dan dosennya sendiri jarang membaca ke pustaka. Seakan-akan pustaka hanya milik siswa dan mahasiswa. Ironisnya, kata Prof. Dr. Ki Supriyoko, ada dosen yang malu ke pustaka karena takut dikatakan bodoh oleh mahasiswanya. Bila diteliti, jarang ada bacaan yang bermutu di ruang kerja para guru dan dosen, di rumah terlebih lagi di sekolah.

Ada satu pengalaman dari hasil pengamatan penulis ketika melaksananakan Praktek Pengajaran Lapangan (PPL) beberapa tahun yang lalu (2002) di Pekanbaru. Di mana, guru di sekolah lebih banyak membawa bekal makan siang ketimbang mengisi tas dengan buku bacaan atau majalah. Begitu juga di ruang kerja para dosen di kampus-kampus, yang sering ditemukan cuma televisi, onggokan skripsi, beberapa tropi, serta secangkir teh dan kopi.

Sehingga untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pengajaran di sekolah-sekolah atau di PT-PT saja, acapkali kita mendatangkan tenaga kependidikan dari luar negeri. Kasus Riau misalnya, pernah diberitakan bahwa daerah Bengkalis mengontrak para guru Malaysia untuk mengajar di bidang eksakta dan Bahasa Inggris. Padahal dahulunya, negara Malaysialah yang meminta para guru kita untuk mengajar di sekolah-sekolah mereka. Ironis! Inilah kenyataannya, bahwa kualitas tenaga pendidik kita, suka tak suka kita akui memang jauh tertinggal.

Rendahnya kualitas atau ke-profesionalan tenaga pendidik dapat memberi dampak kepada sikap dan cara mereka selama proses pengajaran dan pendidikan berlangsung. Para guru demikian pula dosen sering ingin "menjadi dirinya sendiri". Maksud penulis, yaitu guru dan dosen yang tidak mau memahami realitas yang ada diluar dirinya. Guru dan dosen seperti ini sering menggunakan senjata "nilai" ketika menghadapi anak didik dan menunjukan sikap wibawa yang terlalu dipaksa. Guru dan dosen seperti ini tidak mampu memahami realitas secara objektif, dan acapkalai memaksakan kehendaknya. Sehingga antara mereka dan anak didik tidak terjalin suatu dealetika yang harmonis. Tanpa disadari semua itu telah menjauhkan diri mereka dari hati nurani para anak didik.

Hal ini yang diistilahkan oleh Paulo Freire (1999) dengan pendidikan "gaya bank". Secara sederhana Freire menyusun daftar antagonisme antara guru dan murid, yaitu: Guru mengajar, murid belajar; Guru tahu segalanya, murid tak tahu apa-apa; Guru berpikir, murid dipikirkan; Guru bicara, murid mendengarkan; Guru mengatur, murid diatur; Guru adalah subyek proses belajar, murid obyeknya; dan sebagainya. Hal demikian sering terjadi di dunia pendidikan kita. Guru dan dosen menjelma menjadi manusia "asing" bukan lagi sebagai fartner murid-murid dalam proses belajar mengajar yang demokratis dan membebaskan.

Belum lama ini beberapa kepala sekolah dan beberapa pihak anggota dinas pendidikan di salah satu Kabupaten di Riau mengadakan studi banding tentang KBS dan KBK di tiga negara yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura. Yang lucu ketika pulang dari tiga negara yang dikunjungi itu ternyata sebagian guru cuma membawa mainan kunci, salak pondo, dan mangga yang diawetkan ke sekolahnya. Kan mendingan sebuah buku atau cerita kiat sukses pendidikan di negara-negara itu sambil membuat laporannya dalam bentuk tulisan di media massa ketimbang membawa mainan kunci?

Sederet kisah perilaku tenaga pendidik kita ternyata belum usai. Di perguruan tinggi terutama dalam proses pembuatan skripsi, ada sebagian dosen pembimbing yang acuh, bahkan ada yang berkata kepada mahasiswa bimbingannya: "Saya butuh kamu atau kamu butuh saya!". Sehingga dosen yang jarang tampak di kampus itu harus ditunggu dan dicari ke sana-sini. Bukankah seharusnya, sebagai dosen pembimbing sebaiknya mempermudah urusan skripsi yang dibuat sebagai rasa tanggung jawab terhadap amanah.

Persoalan ini pernah disinggung (atau diakui) oleh Ali Khomsan (guru besar IPB) dalam tulisannya Strategi Percepatan Pendidikan Pascasarjana (Republika, 13 Februari 2002). Ali mengatakan, salah satu kelemahan dalam proses pembimbingan mahasiswa selama ini, adalah kurangnya monitoring dosen pembimbing terhadap mahasiswanya. Seolah-olah mahasiswa sendiri yang harus bertanggung jawab apakah ingin lulus tepat waktu atau mau berlama-lama di kampus. Kalau mahasiswa tidak datang kepadanya, dosen merasa tidak rugi karena justru waktunya bisa digunakan untuk kegiatan yang lain. Padahal, kemampuan meluluskan mahasiswa secara tepat waktu adalah komitmen yang harus dipegang oleh semua dosen pembimbing.

Ali menceritakan pengalamannya ketika studi S3 di Amerika. Bahwa pembimbingnya rela mengendarai mobil sejauh 100 km untuk mengantarkannya ke suatu tempat untuk mencari data sekunder yang dibutuhkannya. Selanjutnya jadwal konsultasi selalu tepat waktu dan diberikan secara luas. Lalu bagaimana di Indonesia? Jangankan tepat waktu, jadwal untuk konsultasi saja terkadang tidak diberikan. Sehingga acapkali mahasiswa menunggu pembimbingnya berjam-jam di kampus.

Meningkatkan kualitas guru atau dosen dan memperhatikan kesejahteraan hidup para "Umar Bakri", adalah kunci lain untuk mencapai dunia pendidikan yang bermutu. Tesis ini diyakini oleh banyak negara, seperti Australia. Ketika para menteri pendidikan negara-negara bagian Australia berkumpul di Adelaide, mereka sepakat untuk konteks milinium ke-3 akan membangun bangsa dengan cara peningkatan kualitas pendidikan yang dimulai dengan meningkatkan keprofesionalan guru. Oleh sebab itu di Australia guru sangat dihargai, dan gajinya sangat memadai. Sehingga banyak master dan doktor tidak malu-malu menjadi guru (bukan dosen) untuk mengajar di tingkat sekolah menengah atau sekolah dasar (SD) sekalipun. Begitu juga di Jepang, masyarakat dan pemerintahan Jepang sangat menghargai dan menghormati keberadaan guru di negaranya.

Musuh kita

Kebodohan, kemiskinan, pengangguran dan tindak kejahatan adalah musuh utama kita dan persoalan besar. Oleh sebab itu harus ditangani secara 'besar', transparan, profesional, serta tepat sasaran. Terutama pada sektor pendidikan. Bila tidak peningkatan kualitas manusia ini dan usaha mencapai ke arah itu akan tetap berjalan ditempat. Kemudian teknologi dan informasi, atau penyediaan infrastruktur seperti kelancaran jalan dan komunikasi, adalah persoalan besar pula. Sebab itu, aspek ini sesekali jangan pula diabaikan. Bila diabaikan kita akan kembali berada dalam sebuah "lingkaran setan" yang menyesatkan. Semoga tidak. Wallahua'lam.

Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang


Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).

Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.

Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).

Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Nilai

Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).

Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.

Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.

Fungsi

Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).

Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.

Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.

Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.

Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.

Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.



Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Wedding Dresses. Powered by Blogger